Sabtu, 14 Maret 2015

IKHTISAR TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL

Menurut teori struktural Fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing – masing lembaga memiliki fungsi sendiri – sendiri. Struktur dan fungsi, dengan kompleksitas yang berbeda – beda, ada pada setiap masyarakat, baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif.

Kesemua lembaga yang ada di masyarakat akan senantiasa saling berinteraksi dan satu sama lain akan melaksanakan penyesuaian sehingga di masyarakat akan senantiasa berada pada keseimbangan. Memang, ketidakseimbangan akan muncul, tetapi ini hanya bersifat sementara. Karena adanya ketidakseimbangan di suatu lembaga sehingga fungsi lembaga tersebut terganggu, akan mengundang lembaga lain untuk menyeimbangkan kembali.Van den Berghe (dalam Robert Lauer 1993) melihat ciri-ciri umum dari perspektif ini terhadap perubahan masyarakat adalah sebagai berikut:
  1. Masyarakat harus dianalisis secara keseluruhan, secara sistem yang terdiri
    dari bagian-bagian yang saling berhubungan;
  2. Hubungan sebab dan akibat bersifat “jamak dan timbal balik”
  3.  Sistem sosial senantiasa berada dalam keadaan “keseimbangan dinamis”,
    penyesuaian terhadap kekuatan yang menimpa sistem menimbulkan
    perubahan minimal di dalam sistem itu;
  4. Integrasi sempurna tak pernah terwujud, setiap sistem mengalami ketegangan
    dan penyimpangan namun cenderung dinetralisir melalui institusionalisasi;
  5.  Perubahan pada dasarnya berlangsung secara lambat, lebih merupakan
    proses penyesuaian ketimbang revolusioner;
  6.  Perubahan adalah hasil peneyesuaian atas perubahan yang terjadi diluar
    sistem, pertumbuhan melalui diferensiasi dan melalui penemuan-penemuan
    internal
  7.  Masyarakat terintegrasi melalui nilai-nilai bersama.
    Konsep ini memandang perspektif fungsionalisme struktural dalam
    masyarakat, bahwa perubahan yang muncul dalam kehidupan tidak berjalan
    cepat, akan tetapi tetap memperhatikan bagaimana keseimbangan antara satu
    sistem dengan yang lain.
Masuk ke dalam teori structural fungsional, menurut Parson ada beberapa sifat struktur sosial yang penting yang menjadi landasan dalam perubahan sosial. Pertama adalah sistem sosial, unit terkecil dalam sistem sosial adalah peranan. Pola interaksi dalam sistem sosial bersifat normative yang artinya adalah cultural. Selain itu ada juga adaptasi dan pencapaian tujuan.Sedangkan, faktor-faktor yang menentukan perubahan sosial  menurut Neil Smelser tercantum sbb :

  1. Keadaan struktural menyangkut penelitian struktur sosial untuk mengetahui implikasinya bagi perubahan yang melekat di dalam struktur itu. Sebagai contoh, jika kita ingin menaksir peluang perubahan melalui perombakan dalam suatu masayarakat, diantaranya kita harus meneliti cara – cara structural untuk mengungkapkan keluhan dalam masyarakat bersangkutan. Semakin besar saluran untuk mengungkapkan keluhan, semakin besar peluang perombakkan akan dilakukan.
  1. Dorongan untuk berubah secara tersirat berarti bahwa kondisi menguntungkan secara structural itu sendiri sebenarnya belum memadai. Masih diperlukan sejenis kekuatan yang cenderung kea rah perubahan. Kekuatan ini mungkin berupa kekuatan dari dalam (internal) seperti perubahan demografisyang menekan bagi terjadinya perubahan lain
  2. Mobilisasi untuk berubah berkaitan dengan arah perubahan kenyataan bahwa perubahan dibantu oleh strukturdan bahwa ada tekanan kea rah perubahan masih belum menggambarkan kea rah mana perubahan akan terjadi. Arah perubahan tergantung pada cara memobilisasi sumber – sumber dan cara penggunannya untuk mempengaruhi perubahan. Mobilisasi berkaitan erat dengan kepemimpinan
  3. Kontrol sosial selalu muncul untuk menawarkan perlawanan terhadap perubahan. Kontrol sosial ini mungkin berwujud kekuatan yang mapan seperti media massa, pejabat pemerintah, dan pemimpin agama Mereka mungkin menindas perubahan atau mungkin berperan penting dalam menentukan arah perubahan yang terjadi
Pustaka : Lauer, Robert H., 2001. Perspektif Tentang Perubahan Sosial (diterjemahkan oleh Alimandan S.U.). Jakarta: Rineka Cipt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar