Kesemua lembaga
yang ada di masyarakat akan senantiasa saling berinteraksi dan satu sama lain
akan melaksanakan penyesuaian sehingga di masyarakat akan senantiasa berada
pada keseimbangan. Memang, ketidakseimbangan akan muncul, tetapi ini hanya
bersifat sementara. Karena adanya ketidakseimbangan di suatu lembaga sehingga
fungsi lembaga tersebut terganggu, akan mengundang lembaga lain untuk
menyeimbangkan kembali.Van den Berghe (dalam Robert Lauer 1993) melihat
ciri-ciri umum dari perspektif ini terhadap perubahan masyarakat adalah sebagai
berikut:
- Masyarakat
harus dianalisis secara keseluruhan, secara sistem yang terdiri
dari bagian-bagian yang saling berhubungan; - Hubungan sebab dan akibat bersifat “jamak dan timbal balik”
- Sistem sosial senantiasa berada dalam
keadaan “keseimbangan dinamis”,
penyesuaian terhadap kekuatan yang menimpa sistem menimbulkan
perubahan minimal di dalam sistem itu; - Integrasi
sempurna tak pernah terwujud, setiap sistem mengalami ketegangan
dan penyimpangan namun cenderung dinetralisir melalui institusionalisasi; - Perubahan pada dasarnya berlangsung
secara lambat, lebih merupakan
proses penyesuaian ketimbang revolusioner; - Perubahan adalah hasil peneyesuaian atas
perubahan yang terjadi diluar
sistem, pertumbuhan melalui diferensiasi dan melalui penemuan-penemuan
internal - Masyarakat terintegrasi melalui
nilai-nilai bersama.
Konsep ini memandang perspektif fungsionalisme struktural dalam
masyarakat, bahwa perubahan yang muncul dalam kehidupan tidak berjalan
cepat, akan tetapi tetap memperhatikan bagaimana keseimbangan antara satu
sistem dengan yang lain.
Masuk ke dalam
teori structural fungsional, menurut Parson ada beberapa sifat struktur sosial
yang penting yang menjadi landasan dalam perubahan sosial. Pertama adalah
sistem sosial, unit terkecil dalam sistem sosial adalah peranan. Pola interaksi
dalam sistem sosial bersifat normative yang artinya adalah cultural. Selain itu
ada juga adaptasi dan pencapaian tujuan.Sedangkan, faktor-faktor yang
menentukan perubahan sosial menurut Neil
Smelser tercantum sbb :
- Keadaan struktural menyangkut penelitian struktur sosial untuk mengetahui implikasinya bagi perubahan yang melekat di dalam struktur itu. Sebagai contoh, jika kita ingin menaksir peluang perubahan melalui perombakan dalam suatu masayarakat, diantaranya kita harus meneliti cara – cara structural untuk mengungkapkan keluhan dalam masyarakat bersangkutan. Semakin besar saluran untuk mengungkapkan keluhan, semakin besar peluang perombakkan akan dilakukan.
- Dorongan untuk berubah secara tersirat berarti bahwa kondisi menguntungkan secara structural itu sendiri sebenarnya belum memadai. Masih diperlukan sejenis kekuatan yang cenderung kea rah perubahan. Kekuatan ini mungkin berupa kekuatan dari dalam (internal) seperti perubahan demografisyang menekan bagi terjadinya perubahan lain
- Mobilisasi untuk berubah berkaitan dengan arah perubahan kenyataan bahwa perubahan dibantu oleh strukturdan bahwa ada tekanan kea rah perubahan masih belum menggambarkan kea rah mana perubahan akan terjadi. Arah perubahan tergantung pada cara memobilisasi sumber – sumber dan cara penggunannya untuk mempengaruhi perubahan. Mobilisasi berkaitan erat dengan kepemimpinan
- Kontrol sosial selalu muncul untuk menawarkan perlawanan terhadap perubahan. Kontrol sosial ini mungkin berwujud kekuatan yang mapan seperti media massa, pejabat pemerintah, dan pemimpin agama Mereka mungkin menindas perubahan atau mungkin berperan penting dalam menentukan arah perubahan yang terjadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar