Pengembangan
Kelembagaan dan Kapital Sosial dalam Pengembangan Masyarakat
Hillariana[1]
Pengembangan masyarakat berbeda dari
pendidikan formal dalam hal filosofi. Pengembangan masyarakat sangat menekankan
kepada partisipasi dan pengembangan kapasitas komunitas yang menjalani
pengembangan masyarakat. Kita dapat melihat pengembangan masyarakat dari
filosofi sebuah kelereng. Kelereng memiliki beragam ukuran, akan tetapi, baik
yang kecil maupun yang besar tetap saja namanya kelereng. Kecil dan besar
diibaratkan waktu komunitas menjalani program pengembangan masyarakat. Waktu
yang kecil (sedikit) akan menghasilkan kelereng yang kecil, begitu juga
sebaliknya. Namun, dapat dikatakan keduanya tetap kelereng, keduanya tetap bisa
melakukan sesuatu yang bisa merubah kehidupan komunitasnya, walaupun hanya
sedikit mendapatkan program. Hal ini lah yang mendasari pengembangan masyarakat
dan membedakan pengembangan masyarakat dengan pendidikan lainnya.
Dalam bab ini, kita akan mencoba
memahami tentang dua konsep yang berbeda yaitu konsep kelembagaan dan konsep
modal sosial. Untuk memahami konsep kelembagaan, kembali lagi kita harus
mengenal komunitas. Komunitas adalah ruang dimana proses kontak sosial dan
komunikasi terjadi sehingga menciptakan kelembagaan. Dapat dikatakan bahwa kelembagaan
dalam perspektif pengembangan masyarakat bukan diartikan menjadi kumpulan orang
saja, diharapkan kita dapat melihat komunitas sebagai lembaga. Kelembagaan
adalah tata abstraksi yang lebih tinggi dari grup, tata sosial dan lainnya yang
mengandung norma dan pola hubungan.
Kelembagaan adalah miniature dari
masyarakat dan budaya. Kelembagaan bisa juga dianggap sebagai organisasi sosial
tapi di Indonesia tidak semua memiliki lembaga berbentuk organisasi.
Kelembagaan di Indonesia banyak yang berbentuk non formal misalnya gotong
royong. Untuk penggolongan lainnya, kita dapat menggolongkan kelembagaan menurut
kelokalannya atau keglobalannya dan berdasarkan kemodernan atau ketradisionalannya.
Sebagai tambahan, dapat diketahui bahwa semakin modern suatu lembaga maka
bentuk – bentuk kelembagaannya akan semakin beragam.
Scoot mengatakan suatu kelembagaan yang
sustain dilandasi atau didukung oleh tiga pilar. Pilar tersebut adalah pilar
regulative, normative dan cultural. Pilar regulative adalah pilar yang
berhubungan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah. Untuk pilar normative
landasan kelembagaan didukung kepentingan – kepentingan ekonomi. Terakhir pilar
cultural, berarti didukung oleh cultural pilar yang berasal dari akar
masyarakat. Ternyata kita dapat mengkritik teori Scoot ini. Memang benar ada
tiga pilar yang mendukung sebuah lembaga tetapi tidak butuh ketiga – tiganya
agar lembaga ini sustain. Misalnya saja kelembagaan Subak yang ada di Bali,
kelembagaan ini mampu bertahan walau tidak memiliki regulative pilar yang
mendukung.
Inti dari bab ini adalah untuk
mendapatkan strategi yang tepat pada kelembagaan sehingga kelembagaan bisa
menjadi tipe 1. Saat membahas tentang strategi yang paling tepat untuk
melaksanakan pengembangan kelembagaan, kita akan menemukan pengertian bahwa
strategi pengembangan kelembagaan, berbeda masing – masing lembaganya,
tergantung kepada tipologi lembaganya. Kita dapat menentukan tipologi lembaga
dengan melihat sejarah pembentukan lembaga. Lembaga yang survive adalah lembaga
yang menganut prinsip pelayanan dan mendapat dukungan dalam bentuk peran serta
yang tinggi dari komunitas. Kelembagaan yang baik bisa pula dikatakan sebagai
lembaga yang good governance yang didirikan dengan kebijakan pemerintah yang
baik. Tipologi lembaga ini dapat disederhanakan dalam 4 kuadran bertipe. Tipe
pertama adalah tipe yang baik, tipe kedua dan tipe keempat adalah tipe antara
dan tipe ketiga adalah tipe yang buruk.
Sedangkan, kapital sosial adalah sebuah
perspektif baru yang dipelajari. Kapital sosial diterjemahakan dari bahasa
inggris social capital. Dalam
penerjemahannya ke Bahasa Indonesia, social
capital memiliki dua alternative penerjemahan yaitu kapital sosial dan
sosial kapital atau yang biasa juga disebut modal sosial. Ada perbedaan
mendasar dari arti ini. Ketika kita membicarakan kapital sosial maka yang akan
dibicarakan adalah ideologi kapitalis. Kita menggunakan pandangan ini saat
ingin membahas kapital sosial sebagai sebuah perspektif, teori dan sudut
pandang. Pemahaman ini sangat berguna untuk analisis masalah. Sedangkan, saat
membicarakan modal sosial kita akan dibawa pada pengertian bentuk konkritnya,
entitasnya kapitalisme yaitu modal sosial.
Hubungannya adalah dalam pengembangan
masyarakat kita menggunakan wajah kapitalis yang baik yaitu big firm
kapitalisme dan entrepreneur kapitalisme. Kebaikan keduanya adalah dikarenakan
adanya sistem networking. Bisa dikatakan network adalah nilai tambah kapitalis.
Mengapa kita menggunakannya dalam pengembangan masyarakat? Karena kita berharap
bahwa pengembangan masyarakat tidak hanya membahas tentang yang mikro tidak
hanya hebat dalam mikro tetapi tidak punya pengaruh apa – apa di bidang makro.
Kita berharap pengembangan masyarakat pun akan hebat di bidang makro.
Menggunakan sosial kapital sebagai
perspektif maka akan dibentuk lagi 4 tipe kuadran. Modal sosial yang kuat didasari
pada bridging dan state & markets yang kuat. Bridging adalah hubungan antar
komunitas yang kuat. Orang Indonesia dikenal memiliki bonding yang kuat tetapi
bridgingnya amat lemah. Dengan kata lain kita harus menemukan cara untuk
meningkatkan bridging. Peningkatan bridging bisa dimulai dari pencarian norma
yang bisa dipegang teguh bersama antar komunitas. Setelah itu barulah dapat
membentuk suatu kepercayaan atau trust. Dengan trust ini pembentukan bridging
akan makin mudah, jejaring pun akan berkembang pesat.
Modal sosial memiliki empat dimensi.
Dimensi pertama dan kedua yaitu integrasi dan pertalian lebih didasarkan pada
hubungan horizontal. Sedangkan, dimensi ketiga dan keempat yaitu integritas
organisasional dan sinergi didasarkan pada hubungan vertikal. Terutama sinergi, sinergi adalah salah satu
penterjemahan dari pengembangan kapital sosial dimana sinergi lebih bersifat
pengembangan yang bersifat vertikal. Sinergi mengandung arti pendekatan jarak
sosial. Kerangka sinergi seringkali dikaitkan dengan relasi antara pemimpin dan
institusi dengan bahasa lain yaitu relasi antara community based development
dan local government policies. Pemerintah menjembatani hubungan ini dengan cara
mendekatkan jarak sosial yaitu membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan
rakyat dan penekanan pada penyediaan fasilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar