Selasa, 21 Januari 2014

Tugas Resume Pengembangan Masyarakat (Part 2)



Pengembangan Kelembagaan dan Kapital Sosial dalam Pengembangan Masyarakat
Hillariana[1]

Pengembangan masyarakat berbeda dari pendidikan formal dalam hal filosofi. Pengembangan masyarakat sangat menekankan kepada partisipasi dan pengembangan kapasitas komunitas yang menjalani pengembangan masyarakat. Kita dapat melihat pengembangan masyarakat dari filosofi sebuah kelereng. Kelereng memiliki beragam ukuran, akan tetapi, baik yang kecil maupun yang besar tetap saja namanya kelereng. Kecil dan besar diibaratkan waktu komunitas menjalani program pengembangan masyarakat. Waktu yang kecil (sedikit) akan menghasilkan kelereng yang kecil, begitu juga sebaliknya. Namun, dapat dikatakan keduanya tetap kelereng, keduanya tetap bisa melakukan sesuatu yang bisa merubah kehidupan komunitasnya, walaupun hanya sedikit mendapatkan program. Hal ini lah yang mendasari pengembangan masyarakat dan membedakan pengembangan masyarakat dengan pendidikan lainnya.
Dalam bab ini, kita akan mencoba memahami tentang dua konsep yang berbeda yaitu konsep kelembagaan dan konsep modal sosial. Untuk memahami konsep kelembagaan, kembali lagi kita harus mengenal komunitas. Komunitas adalah ruang dimana proses kontak sosial dan komunikasi terjadi sehingga menciptakan kelembagaan. Dapat dikatakan bahwa kelembagaan dalam perspektif pengembangan masyarakat bukan diartikan menjadi kumpulan orang saja, diharapkan kita dapat melihat komunitas sebagai lembaga. Kelembagaan adalah tata abstraksi yang lebih tinggi dari grup, tata sosial dan lainnya yang mengandung norma dan pola hubungan.
Kelembagaan adalah miniature dari masyarakat dan budaya. Kelembagaan bisa juga dianggap sebagai organisasi sosial tapi di Indonesia tidak semua memiliki lembaga berbentuk organisasi. Kelembagaan di Indonesia banyak yang berbentuk non formal misalnya gotong royong. Untuk penggolongan lainnya, kita dapat menggolongkan kelembagaan menurut kelokalannya atau keglobalannya dan berdasarkan kemodernan atau ketradisionalannya. Sebagai tambahan, dapat diketahui bahwa semakin modern suatu lembaga maka bentuk – bentuk kelembagaannya akan semakin beragam.
Scoot mengatakan suatu kelembagaan yang sustain dilandasi atau didukung oleh tiga pilar. Pilar tersebut adalah pilar regulative, normative dan cultural. Pilar regulative adalah pilar yang berhubungan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah. Untuk pilar normative landasan kelembagaan didukung kepentingan – kepentingan ekonomi. Terakhir pilar cultural, berarti didukung oleh cultural pilar yang berasal dari akar masyarakat. Ternyata kita dapat mengkritik teori Scoot ini. Memang benar ada tiga pilar yang mendukung sebuah lembaga tetapi tidak butuh ketiga – tiganya agar lembaga ini sustain. Misalnya saja kelembagaan Subak yang ada di Bali, kelembagaan ini mampu bertahan walau tidak memiliki regulative pilar yang mendukung.
Inti dari bab ini adalah untuk mendapatkan strategi yang tepat pada kelembagaan sehingga kelembagaan bisa menjadi tipe 1. Saat membahas tentang strategi yang paling tepat untuk melaksanakan pengembangan kelembagaan, kita akan menemukan pengertian bahwa strategi pengembangan kelembagaan, berbeda masing – masing lembaganya, tergantung kepada tipologi lembaganya. Kita dapat menentukan tipologi lembaga dengan melihat sejarah pembentukan lembaga. Lembaga yang survive adalah lembaga yang menganut prinsip pelayanan dan mendapat dukungan dalam bentuk peran serta yang tinggi dari komunitas. Kelembagaan yang baik bisa pula dikatakan sebagai lembaga yang good governance yang didirikan dengan kebijakan pemerintah yang baik. Tipologi lembaga ini dapat disederhanakan dalam 4 kuadran bertipe. Tipe pertama adalah tipe yang baik, tipe kedua dan tipe keempat adalah tipe antara dan tipe ketiga adalah tipe yang buruk.
Sedangkan, kapital sosial adalah sebuah perspektif baru yang dipelajari. Kapital sosial diterjemahakan dari bahasa inggris social capital. Dalam penerjemahannya ke Bahasa Indonesia, social capital memiliki dua alternative penerjemahan yaitu kapital sosial dan sosial kapital atau yang biasa juga disebut modal sosial. Ada perbedaan mendasar dari arti ini. Ketika kita membicarakan kapital sosial maka yang akan dibicarakan adalah ideologi kapitalis. Kita menggunakan pandangan ini saat ingin membahas kapital sosial sebagai sebuah perspektif, teori dan sudut pandang. Pemahaman ini sangat berguna untuk analisis masalah. Sedangkan, saat membicarakan modal sosial kita akan dibawa pada pengertian bentuk konkritnya, entitasnya kapitalisme yaitu modal sosial.
Hubungannya adalah dalam pengembangan masyarakat kita menggunakan wajah kapitalis yang baik yaitu big firm kapitalisme dan entrepreneur kapitalisme. Kebaikan keduanya adalah dikarenakan adanya sistem networking. Bisa dikatakan network adalah nilai tambah kapitalis. Mengapa kita menggunakannya dalam pengembangan masyarakat? Karena kita berharap bahwa pengembangan masyarakat tidak hanya membahas tentang yang mikro tidak hanya hebat dalam mikro tetapi tidak punya pengaruh apa – apa di bidang makro. Kita berharap pengembangan masyarakat pun akan hebat di bidang makro.
Menggunakan sosial kapital sebagai perspektif maka akan dibentuk lagi 4 tipe kuadran. Modal sosial yang kuat didasari pada bridging dan state & markets yang kuat. Bridging adalah hubungan antar komunitas yang kuat. Orang Indonesia dikenal memiliki bonding yang kuat tetapi bridgingnya amat lemah. Dengan kata lain kita harus menemukan cara untuk meningkatkan bridging. Peningkatan bridging bisa dimulai dari pencarian norma yang bisa dipegang teguh bersama antar komunitas. Setelah itu barulah dapat membentuk suatu kepercayaan atau trust. Dengan trust ini pembentukan bridging akan makin mudah, jejaring pun akan berkembang pesat.
Modal sosial memiliki empat dimensi. Dimensi pertama dan kedua yaitu integrasi dan pertalian lebih didasarkan pada hubungan horizontal. Sedangkan, dimensi ketiga dan keempat yaitu integritas organisasional dan sinergi didasarkan pada hubungan vertikal.  Terutama sinergi, sinergi adalah salah satu penterjemahan dari pengembangan kapital sosial dimana sinergi lebih bersifat pengembangan yang bersifat vertikal. Sinergi mengandung arti pendekatan jarak sosial. Kerangka sinergi seringkali dikaitkan dengan relasi antara pemimpin dan institusi dengan bahasa lain yaitu relasi antara community based development dan local government policies. Pemerintah menjembatani hubungan ini dengan cara mendekatkan jarak sosial yaitu membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat dan penekanan pada penyediaan fasilitas.


[1] Mahasiswi PS SKPM, Hillariana Ikhlash Devani / I34120102

Tidak ada komentar:

Posting Komentar